Definisi limbah secara umum adalah
limbah mempunyai karakteristik fisik, kimiawi, ataupun biologis sedemikian rup
sehingga memerlukan penanganan dan prosedur pembuangan khsus untuk menghindari
resiko terhadap kesehatan manusia dan atau efek-efek lain yang merugikan bagi
lingkungan hidup. Limbah berbahaya dapat mengakibatkan;
1. Bahaya akut jangka pendek,
seperti toksinitas akut tertelan, tehisap melalui pernafasan, atau terabsorpsi
melalui kulit, karosifvitas atau bahaya lainnya terhadap kulit atau mata atau
risiko kebakaran atau ledakan.
2. Bahaya jangka panjang terhadap
lingkungan (lognternm environmental hazards). Meliputi toksinitas kronis akibat
paparan berulang, karsinogenisitas (dalam beberapa hal bisa terjadi akibat
paparan akut tetapi mampunyai periode laten yang panjang untuk sampai terjadi
efek), tahan/resisten terhadap proses-proses ditoksifikasi seperti
biodegradasi, mempunyai potensi mencemari air bawah tanah atau air permukaan,
atau secara estetik tidak dikehendaki misalnya karena bau yang tidak sedap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar