Apa yang dimaksud dengan B3 atau
bahan berbahaya dan beracun?
Limbah bahan berbahaya dan beracu
atau B3 adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang mengandung bahan
berbahaya dan atau beracun yang karena sifatnya dan atau knsetrasinya maupun
jumlahnya, secara langsung maupun tidak langsung hidup manusia dan makluk lain
(PP No. 188 Tahun 1999 dan PP No. 85 Tahun 19999 tentang pengelolaan Limbah
B3).
Bahan berbahaya dan beracn mungkin
dapat kita jumpai di rumah kita, seperti buangan produk yang tidak memenuhi
standar yang aman bagi lingkunagn atau sisa bahan maupun tumpahan bahan
kimia yang kadaluarsa. Pada umumnya, produk yang mengandung B3 bersifat mudah
meledak dan terbakar, reaktif, beracun, menyebabkan infeksi dan menyebabkan
karat (korosif). Berikut ini adalah produk yang mengandung B3.
a. Pengharum ruangan
b. Pemutih pakaian
c. Diterjen Pakaian
d. Pembersih kamar mandi
e. Pembesih kaca/jendela
f. Pembersih lantai
g. Pengkilat kayu
h. Pembersih oven
i. Pembasmi serangga
j. Lem perekat
k. Hair spray
l. Batu baterai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar